Selamat Datang di Taman Air Matamu

Sabtu, 15 Januari 2011

Menakar pluralisme dalam Wadah Syariah-Idealisme

Majemuk yang kemudian lebih dikenal dengan plural adalah suatu bentuk keniscayaan yang tak dapat dihindari di dunia termasuk di Indonesia. Perbedaan antara tua muda, pria dan wanita, kulit hitam dan putih, variasi budaya, variasi agama, ras, etnis dan perbedaan-perbedaan lain yang diciptakan oleh kaum manusia itu sendiri di dunia.
Kemajemukan yang identik dengan perbedaan tidak menutup kemungkinan menjadi suatu bentuk konflik, satu perbedaan merupakan ancaman bagi perbedaan yang lain.Entah dalam konteks perbedaan yang fitrah seperti tua muda ataupun pria dan wanita maupun perbedaan yang merupakan hasil ciptaan manusia itu sendiri yang bisa diambilkan contoh perbedaan budaya hingga perbedaan status sosial. Disinilah letak nikmat Allah dengan menghadirkan Islam sebagai Diin dengan paham tunggal dan menciptakan kesepahaman antar banyak perbedaan agar berjalan secara bergandengan.
Konsep Islam dalam Kemajemukan
Dalam konteks pluralitas secara keislaman, Al-Quran telah menjelaskan bahwa kemajemukan merupakan suatu perkara dunia yang memang digariskan terjadi. Seperti dalam firman Allah dalam QS Al-Hujrat:13, "Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kalian terdiri dari pria dan wanita, serta telah menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, supaya kalian bisa saling mengenal (satu sama lain). Sesungguhnya, yang paling mulia di antara kalian adalah yang paling bertakwa". Sehingga anggapan untuk menghilangkan sebuah perbedaan adalah sebuah konsep imajinatif, konsep yang menentang sunnatullah bahwa hal itu keniscayaan yang tak dapat dihindari.
Islam sendiri memiliki Master Plan (Rencana Induk) bagi kesejahteraan umat manusia, baik dilihat dari konteks waktu yang artinya selalu relevan dengan proses perguliran waktu, konteks ruang yang artinya tanpa melihat di belahan mana umat manusia itu hidup dan konteks status, yaitu seluruhnya adalah umat manusia yang secara fitrah nilainya sama di hadapan Allah, yaitu konsep rahmatan lil-alamin seperti dalam firman Allah dalam QS Al-Anbiyaa’ 107, "Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam." Dengan adanya konsep ini, Islam memberikan jaminan bagi seluruh kaum untuk hidup dalam kondisi kemajemukannya.
Produk Pluralitas Ciptaan Manusia
Jika kita dikotomikan, bentuk pluralitas dikategorikan dalam dua kelompok yaitu pluralitas fisik dan pluralitas non fisik. Pluralitas fisik seperti dengan adanya perbedaan gender, atau perbedaan kulit di satu sisi adalah sebuah keniscayaan, namun jika tidak bisa di-manage dengan baik, maka perbedaan ini yang akan menyebabkan spesies perbedaan non fisik pula. Sebagai contoh, lahirnya paham rasial atau rasisme dimana kaum kulit putih meerasa sebagai kaum yang lebih mulia dibandingkan kaum kulit hitam. Perwujudan paham ini berkembang dalam segala bidang kehidupan, kaum kulit putih baik secara struktural maupun secara fungsional lebih tinggi dibandingkan kaum kulit hitam. Walaupun sudah dihapuskan, sisa-sisa paham ini sebenarnya masih terus berlangsung.  Di Inggris, di bidang olahraga sepak bola misalnya, tak jarang kita mendengar para suporter sepak bola terkadang meneriakkan slogan-slogan rasis atau ejekan-ejekan kepada pemain tim lawan yang berkulit hitam. Hal inilah yang sangat dilarang dalam Islam.
Di Indonesia memang tidak terjadi isu rasis dalam sejarahnya. Namun, yang masih sering terdengar adalah konflik antar suku. Dan ini terjadi, bukan tidak mungkin karena merasa suku masing-masing lebih baik dibandingkan dengan yang lainnya.
Selain pluralitas yang bersifat fisik, ada pula yang bersifat non fisik. Ini seperti yang dikemukakan oleh A. Zamroni Ahmad, bahwa pluralitas juga terbentuk dalam banyaknya pandangan, aliran, paham, agama dan ideologi, misalnya, jelas merupakan kenyataan yang tidak dapat dilepaskan dari fenomena pluralitas di atas. Sama halnya dengan pluralitas fisik, pluralitas non fisik  terjadi karena para penganut pandangan, aliran, paham, agama dan ideologi merasa paham yang dianut lebih baik, lebih mulia dan lebih benar adanya sehingga keadaan yang satu sebagai ancaman yang lain merupakan hal yang otomatis terjadi. Kondisi ini telah dituliskan oleh Al-Quran pada QS Ar-Ruum: 32, "Yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka." Tiap komunitas mengklaim kebenaran adalah pada diri komunitas mereka. Namun, pertanyaannya sejauh apakah nilai kebenaran terhadap paham yang dianut mereka? Atau apakah yang dianut adalah suatu paham kebenaran? Siapakah yang berjalan dalam kebenaran?
Untuk menghindari suatu kondisi yang kita bisa namakan konflik antar perbedaan, muncullah suatu paham yang mencampuradukkan yang satu adalah sama dengan yang lain, atau yang satu dengan yang lain nilainya adalah sama-sama benarnya dengan nama pluralisme termasuk yang terjadi di Indonesia, yang komunitasnya yang paling terkenal dinamakan Jaringan Islam Liberal (JIL). Wajar saja MUI mengeluarkan fatwa haramnya liberalisme, pluralisme, dan sekularisme merupakan tameng untuk mengkonservasi akidah umat Muslimin yang sangat mudah diutak atik.
Islam sangat menolak hal ini karena Islam adalah satu-satunya agama yang diridhoi Allah. Apakah ada sumber lain yang menyatakan paham di luar Islam adalah yang diridhoi Allah? Jawabannya bisa kita temukan pada firman Allah pada QS Al-Maidah : 3, "Pada hari ini Aku sempurnakan bagimu agamamu dan Aku cukupkan atasmu nikmatku, dan Aku ridhai Islam sebagai aturan hidupmu."  
Potret Hidup Permasalahan Kemajemukan Indonesia
Bila dikaji lebih dalam, penciptaan ini berdasarkan oleh relativitas pemahaman terhadap sesuatu. Hal ini tak lain disebabkan karena upaya manusia yang sombong dan merasa bahwa senjata akal yang mereka miliki untuk memaknai seluruh dinamisasi kehidupan sangat benar menurut pandangan mereka. Tidak ada istilah kebenaran untuk pemahaman akal murni, karena akal sendiri diciptakan dengan latar belakang keterbatasan. Allah menciptakan akal untuk mempersiapkan manusia meyakini tanda-tanda kebesaran Allah, bukan sebaliknya seenaknya menuruti hawa nafsu untuk memutuskan seluruh perkara kehidupan dengan akal murni.
Kedudukan akal sendiri dengan sejumlah dalil yang menyatakan keutamaan menggunakan nash-nash dibandingkan akal:
1. Dari Ali bin Abi Thalib r.a., dia berkata :
“Andaikata agama itu cukup dengan ra’yu (akal), maka bagian bawah khuf (alas kaki) lebih utama untuk diusap daripada bagian atasnya. Aku benar-benar melihat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengusap bagian atas khuf-nya.”
(HR. Abu Daud dengan sanad yang baik. Dalam Al-Talkhishul Habir, 1/160 Al-Hafidh Ibnu Hajar Al-Atsqalani berkata hadits ini shahih, dan juga telah disepakati Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani di dalam Shahihul Abu Daud, 1/33)
2. Dari Umar bi Al-Khaththab r.a., dia berkata tatkala mencium Hajar Aswad:
”Sesungguhnya aku tahu engkau hanya sekedar batu yang tidak bisa memberi madharat dan manfaat. Kalau tidak karena kulihat Rasulullah menciummu, tentu aku tidak akan menciummu.”(HR. Bukhari dan Muslim)
Atau ulama-ulama pada di sekitar abad-abad pertengahan
1. Ibnul Qayyim berkata, “Semoga Allah merahmati Ibnu Abbas. Bagaimana andaikata dia tahu sekian banyak orang yang menentang firman Allah dan sabda Rasul-Nya dengan menggunakan perkataan Aristoteles, Plato, Ibnu Sina, Al-Faraby, Jahm bin Shafwan, Bisyr Al-Maraisy, Abul Huzail Al-Allaf, dan orang-orang yang sealiran dengan mereka ?”
2. Dapat kami katakan (Syaikh Ali Hasan), “Semoga Allah merahmati Ibnul Qayyim. Bagaimana jika dia tahu ada orang-orang rasionalis abad ke dua puluh, yang menentang Sunnah hanya dengan menggunakan rasionya yang serba terbatas, dengan gambaran-gambaran yang rusak dan dengan pendapat yang hina ?”
Jangan merasa heran terhadap lahirnya pluralisme karena ini terjadi pula di zaman sahabat dan tabi’in seperti Jahmiyah, kemudian nampak lebih jelas bentuknya pada kaum Mu’tazilah, kaum yang menggunakan akal sebagai konsep dalam memutuskan sesuatu.
Inilah potret permasalahan kemajemukan masyarakat di Indonesia sebenarnya yang sedang terjadi. Kemajemukan masyarakat yang terjadi sebagai fitrahnya yang tentunya harus dikelola dengan baik maupun kemajemukan komunitas yang terjadi karena pemahaman manusia yang menyimpang terhadap kemajemukan yang fitrah adanya dan yang satu harus dibendung keberadaannya.
Bagaiamana Menyikapi
Ada sejumlah langkah yang bisa ditempuh dalam menghadapi kemajemukan masyarakat di Indonesia ini:
Pertama, adanya sikap lapang dada antar komunitas, 
Ditambahkan lagi, pluralisme beranggapan semua agama adalah sama dan kebenaran setiap agama adalah relatif. Siapa saja yang mencari agama selain Islam maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)
darinya dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. (Q.S. Ali Imran [3]: 85).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar